Pilkada
15 Februari 2021 , 07:15 WIB
PKS Perjuangkan Pilkada Tidak Diundur, Ganggu Efektivitas Pemda
DPW PKS Jateng dan DPW PKS di Indonesia lainnya terus memperjuangkan pemilihan kepala daerah dilaksanakan seperti periode semula yakni tahun 2022 dan tahun 2023, tanpa harus diundur pelaksanaannya pada 2024. PKS menilai kevakuman dalam waktu 2,5 tahun cukup mengganggu efektivitas pemerintahan daerah, bila dipimpin oleh pejabat (Pj) Bupati/Wali Kota.