"Kami bahkan juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes sejak awal Januari lalu, namun baru dibalas usai penetapan bupati terpilih pada Selasa kemarin," ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu Sabu Raijua juga sudah mengirimkan surat ke Bawaslu NTT, KPU NTT, KPU RI dan juga Bawaslu di Jakarta untuk menangani kasus ini.
Sebelumnya, Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.