"Kami telah meminta konfirmasi kepada pihak Twitter melalui telepon. Mereka menyatakan bahwa kapasitas video yang dapat diunggah di Twitter hanya 140 detik," beber Trapsi.
Dia melanjutkan, jika melebihi durasi 140 detik, video akan terpotong secara otomatis dan hanya akan terunggah 45 detik gambar paling akhir. "Di platform lain seperti Youtube dan Instagram, video itu terunggah secara utuh. Karena itu, kami menolak dalil tidak netral," tukasnya.
Sementara itu, staf KPU Sleman, Al Rohmi Laily mengakui bahwa dirinya yang mengunggah video itu di Twitter tanpa sepengetahuan atasannya. Dia mengupload konten itu setelah mendapat link Youtube dari salah satu anggota KPU Sleman.