JAKARTA, suaramerdeka.com - KPU dan Bawaslu bersama-sama pihak terkait akan memantau secara ketat protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Mulai dari kampanye sampai dengan tahapan pencoblosan dan penghitungan suara.
Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH, Komisioner Bawaslu Divisi Penindakan menjelaskan selama kampanye berlangsung didapatkan banyak pelanggaran terkait protokol kesehatan Covid-19. Kampanye tatap muka masih menjadi pilihan utama bagi pasangan calon.
"Ada 91.640 kampanye dalam tatap muka dan ini berkonsekuensi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Ada 2.126 pelanggaran protokol kesehatan dimasa kampanye antara lain tidak mematuhi Peraturan KPU No 13 Tahun 2020 tentang batasan jumlah orang dan ditemukan kerumunan, tidak masker dan tempat tidak sesuai," katanya saat Talkshow yang diselenggarakan Satgas Covid-19 di Media Center Graha BNPB, Jakarta, Jumat (4/12).
Panwas dan bawaslu, lanjut Dewi saat pelaksanaan pencoblosan dan pemungutan suara akan berpatroli memastikan semua masyarakat dan petugas KPPS mematuhi protokol kesehatan.