“Mengantisipasi kalau 9 Desember 2020 ada yang ulang tahun, dia belum memiliki KTP elektronik silahkan bisa rekam dan langsung cetak. Dengan begitu, harapan kami tidak ada lagi alasan ada penduduk yang tidak bisa memilih atau tidak bisa masuk DPT karena tidak memiliki KTP elektronik,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya yang didukung sarana prasarana dan layanan itu, pihaknya berharap seluruh warga Kabupaten Semarang terutama yang memiliki hak pilih bisa memiliki KK serta KTP elektronik.
Sejalan dengan itu, Dispendukcapil juga sudah mensuport KPU Kabupaten Semarang ketika tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) dan pascacoklit data pemilih. Seperti yang ada di Kecamatan Pabelan ada 54 orang dan di Sumowono ada 65 orang yang sama sekali tidak memiliki dokumen kependudukan.
“Jumat (9/10) pagi, ada perekaman data di Lapas Kelas II-A Ambarawa. Kami kirimkan tiga orang petugas operator, tentunya memakai alat pelindung diri (APD) lengkap, mengingat satu operator kami sudah jatuh korban satu orang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas dia.