SEMARANG, suaramerdeka.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di mana tercatat ada 16.262.906 pemilih di 21 kabupaten/kota di Jateng yang akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang.
Divisi Data dan Informasi Paulus Widiyanto menyatakan, pengumuman ini disampaikan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat agar dapat dilakukan perbaikan. Tanggapan masyarakat atas DPS yang telah diumumkan KPU tersebut ditunggu, mulai 19 – 28 September 2020.
“Saat ini kami sedang melakukan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) juga telah melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) dari 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 lalu,” kata Paulus di Semarang, Kamis (17/9).
PPDP melakukan coklit secara door to door untuk mencocokan data pemilih dan mencatat pemilih baru yang belum tercatat serta mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Dalam melaksanakan coklit menurut Paulus, PPDP menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.