Baca Juga: Surakarta dan Kota Semarang Prioritas Pengamanan Polisi di Pilkada Serentak 2020
"Itu sudah menjadi catatan kepolisian untuk dijadikan pedoman dalam rangka melakukan deteksi dini dan mencegah dini terjadinya gangguan kamtibmas, atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang jadi dasar pengamanan oleh satuan kewilayahan," katanya, Sabtu (12/9).
Iskandar menjelaskan tidak menutup kemungkinan di 21 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada ada daerah-daerah dianggap kurang rawan, rawan, dan sangat rawan.
Iskandar tidak merinci titik mana saja yang sudah dicatat dan dievaluasi. Sejauh ini, tim terus bekerja agar potensi gangguan dan kerawanan pada Pilkada 2020 dapat diminimalisasi hingga titik nol.