UNGARAN, suaramerdeka.com - Dispermasdes dan Bawaslu Kabupaten Semarang, belum lama ini menggelar Deklarasi Netralitas ASN pada Pilbup Semarang 2020. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis. Menurutnya, kegiatan yang dimaksud adalah kali pertama dilakukan oleh OPD di Pemkab Semarang.
Baca Juga: ASN Masih Magnet Kuat dalam Pilkada, Harus Tahu Logika Politik
“Semoga nantinya bisa dicontoh oleh dinas-dinas yang lain, khususnya di Kabupaten Semarang dan Jawa Tengah pada umumnya,” kata M Talkhis.