JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah Pusat menyadari pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 menjadi titik rawan penularan Covid-19. Untuk mencegah kemunculan Klaster Pilkada, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kontentan Pilkada Serentak Tahun 2020 meneken Pakta Integritas Covid-19.
Salah satu poinnya memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19. “Pakta Integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi (Pakta Integritas) patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19,” ujar Mendagri saat keterangan pers setelah Rapat Terbatas bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, Selasa (8/9).
Tito minta para bakal pasangan calon (Paslon) beserta pimpinan partai politik (parpol) pengusung dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 membuat dan menandatangani Pakta Integritas kesanggupan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mendagri menilai, terdapat beberapa titik rawan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dalam tahapan Pilkada ke depan, di antaranya pada saat penetapan pasangan calon pada 23 September 2020 mendatang.