JAKARTA, suaramerdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan ada 687 bakal pasangan calon (Paslon) yang telah terdaftar sebagai peserta Pilkada serentak 2020.
Dari data tersebut, sedikitnya 37 bakal calon kepala daerah (cakada) dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil pemeriksaan swab test rumah sakit. Seperti diketahui, hasil swab tes dari rumah sakit menjadi salah satu syarat pendaftaran calon pilkada di masa pandemi Covid-19.
"Data yang diterima KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes swabrumah sakit sebanyak 37 orang, yang kami kumpulan datanya dari 21 provinsi," kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers di laman Facebook KPU, Senin dini hari (7/9).
Baca Juga: Pada Masa Pandemi Covid-19, Jangan Sampai Muncul Klaster Baru Pilkada 2020