SEMARANG, suaramerdeka.com - Bawaslu Jateng meminta KPU setempat dan jajarannya di 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2020, agar mematangkan koordinasi terkait dengan persiapan tahapan pencalonan kepala daerah.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Anik Sholihatun menyatakan, perlu terus dibangun kesamaan pemahaman antara peserta pilkada dengan penyelenggara pemilihan umum dan pihak-pihak lainnya menjelang tahapan tersebut.
"KPU Jateng juga perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya yang terkait pencalonan, KPK terkait LHKPN, Dewan Pers terkait daftar media massa yang terverifikasi, dan lain lain," kata Anik saat Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 di Kantor KPI Jateng, Rabu (12/8) kemarin.
Menurutnya KPU juga perlu mengkoordinasikan ke semua institusi yang masih terkait dengan penerbitan berbagai macam surat keterangan pemenuhan syarat pasangan calon kepala daerah.