SLEMAN, suaramerdeka.com - Hasil pengawasan sementara Bawaslu Sleman atas pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2020, ditemukan setidaknya 165 data pemilih yang disinyalir bermasalah. Fakta di lapangan ditengarai angkanya lebih dari itu lantaran pengawasan tersebut hanya bersifat uji sampling, yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli sampai dengan 7 Agustus 2020.
Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa menjelaskan, pengawasan proses coklit masih fokus terhadap kualitas form A-KWK atau daftar pemilih. "Strategi pengawasan tahun ini berbeda dari Pemilu sebelumnya. Hal ini cukup memberikan tantangan tersendiri," tukas Karim kepada wartawan, Senin (10/8).
Dia mengungkapkan, pihaknya tidak memperoleh data A-KWK hasil sinkronisasi dari KPU Sleman. Data itu sebenarnya dibutuhkan sebagai bahan sanding. Bawaslu, kata Karim, sudah melayangkan surat namun data A-KWK tidak diberikan.