UNGARAN, suaramerdeka.com - Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis mengatakan, bila pengawasan terhadap kegiatan di media sosial (medsos) tetap berjalan meskipun saat ini semua wilayah masih siaga antisipasi pandemi Covid-19. Disamping patroli medsos, pihaknya juga tetap mengawasi aktivitas ASN. Hal tersebut untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkab Semarang menjaga netralitasnya menjelang pelaksanaan Pilbup Semarang 2020.
“Kegiatan pengawasan yang dimaksud masih bisa dilakukan memanfaatkan teknologi, karena kami pun harus patuh pada protokol dari pemerintah guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,” katanya, Jumat (27/3).
Upaya tadi dimaksudkan agar di Bumi Serasi tidak ada kegiatan publik yang berpotensi dimanfaatkan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Terlebih jika melihat indeks kerawanan pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, Kabupaten Semarang masuk kategori rawan sedang.