“Kalau PDIP pasti begitu, kalau tidak tegak lurus pasti ke laut. Di partai tidak boleh sakit hati, kita kan sesuai dengan peraturan, AD-ART partai itu kan sudah diatur dalam proses Pilkada, Pileg, bahkan proses reorganisasi,” tegas dia.
Kaitannya dengan pernyataan Bawaslu yang menyebut hampir mayoritas calon yang maju Pilkada 2020 adalah petahana dan dari PDIP, dirinya mengungkapkan, ketika orang berbicara independen pembuktiannya susah. Ia menuturkan, aparatur sipil Negara (ASN) hampir semuanya terlibat di Pilkada. Artinya, bukan hanya calon dari PDIP saja.
Di sisi lain, Bambang Kusriyanto menjabarkan bila peran Bawaslu tidak maksimal imbas sumber daya manusia dan waktunya yang terbatas.
“Calon dari partai politik lain pun, kalau dia petahana mungkin ASN juga berperan tapi tidak kelihatan. Kalau itu bisa dibuktikan, masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) bisa digugat dilaporkan saja. Bawaslu tugasnya itu,” tuturnya.