JAKARTA, suaramerdeka.com - Keputusan Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian stimulus (keringan) tarif listrik hingga Juni 2021 mendapat sambutan bagus Anggota Komisi VII DPR RI, Dr H Mulyanto. Disebutkan, keputusan Pemerintah sangat tepat karena wabah pandemi virus Corona (Covid-19) belum berakhir dan kondisi sosial ekonomi masyarakat belum pulih.
Karena itu, wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten ini meminta program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan agar stimulus listrik ini dapat diberikan dengan tepat sasaran. Untuk itu, politisi senior ini meminta Pemerintah mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak ada penyimpangan.
“Sebelumnya PKS mendesak Pemerintah memperpanjang stimulus listrik yang berakhir akhir Maret 2021. Karena itu, menjelang akhir Juni kita perlu evaluasi kembali status pandemi Covid-19 dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Kalau belum pulih dan ekonomi masyarakat masih terpuruk, akan sangat menolong bila stimulus listrik masyarakat kecil dan UMKM diteruskan hingga akhir 2021,” ujar Kata Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI bidang Industri dan Pembangunan itu.
Baca juga: Stimulus Listrik Diperpanjang, PLN Pastikan Kesiapannya
Seperti diketahui, stimulus listrik kembali diperpanjang. Kali ini stimulus periode April hingga Juni 2021 sudah tersedia dan bisa dinikmati oleh pelanggan. Untuk pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon tarif listrik pada saat melakukan transaksi pembelian token listrik, sementara untuk pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik.