JAKARTA, suaramerdeka.com - Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19, kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan meningkat mencapai angka 75 persen saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro diterapkan di Jawa dan Bali.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat tren peningkatan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan harus dijaga, sebagai langkah awal dalam membentuk norma baru dalam menjalani keseharian di masa pandemi.
"Kabar baik bila memang terjadi peningkatan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Yang kita butuhkan saat ini bukan sekadar patuh terhadap aturan, tetapi lebih pada membentuk norma baru dalam keseharian masyarakat," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2).
Baca Juga: PPKM Jawa Bali, Pertamina Jateng DIY Amankan Stok dan Perketat Prokes
Konsisten dalam mengajak orang dalam menjalankan protokol kesehatan kata Lestari, salah satu cara untuk menuju terbentuknya norma baru di masyarakat.