JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah didorong untuk segera melakukan penguatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dari segi kelembagaan. Bentuk penguatan yang diharapkan bisa berupa anggaran, SDM investigator, serta sarana prasarana yang baik bagi lembaga tersebut.
“Lakukan penguatan KNKT, baik dari segi perundang-undangan, kelembagaan, anggaran, SDM investigator, dan sarana prasarana,” kata Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama dalam siaran persnya.
Sebelumnya, KNKT telah menyampaikan laporan pendahulu terkait jatuhnya pesawat Sriwajaya Air SJ-182 pada 9 Januari 2021 lalu. Atas Kinerja KNKT itu, Suryadi memberi apresiasi sekaligus mendorong penyelidikan lebih lanjut terhadap berbagai fakta dalam laporan tersebut. "Saya harap KNKT segera dapat menemukan penyebab kecelakaan dan memberikan rekomendasi agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca juga: Operasi SAR Pesawat Sriwijaya Air Resmi Dihentikan, KNKT Lanjutkan Pencarian CVR