JAKARTA, suaramerdeka.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang diajukan presiden untuk menjadi Kapolri mendapat persetujuan DPR RI melalui rapat paripurna. Pengajuan calon tunggal Kapolri tersebut berdasar pada surat kepada DPR RI dengan Nomor Surat R-02/Pres/01/2021 tanggal 13 Januari 2021 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI, atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani yang memimpin jalanya rapat paripurna, Kamis (21/1/2021)
Seluruh Anggota Dewan yang hadir baik secara fisik maupun virtual lantas menyatakan persetujuannya. Sebelum mendapat persetujuan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan bahwa Komisi III telah melakukan rangkaian rapat dan uji kelayakan dan kepatutan kepada Komjen Listyo.