UNGARAN, suaramerdeka.com - Ida Nurul Farida, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah menggelar reses Kamis (19/11) di RM Rumah Bambu Kaligarang. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan perihal tugas anggota DPRD, di antaranya legislasi, berkaitan tentang pembentukan peraturan daerah.
Selain itu anggota DPRD juga bertugas dalam penganggaran dan pengawasan. Untuk menyaring aspirasi masyarakat setiap anggota DPRD bisa melakukan reses. Sehingga bisa bertemu secara langsung dengan konstituen dan masyarakat.
"Tugas DPRD yang utama itu ada tiga, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami juga diberikan kesempatan untuk reses yaitu serap aspirasi masyarakat. Silakan bapak-ibu menyampaikan aspirasinya. Sebagai dasar penganggaran bapak-ibu juga bisa mengajukan aspirasi dalam bentuk proposal. Doakan kami untuk tetap sehat dalam mengemban amanah masyarakat. PKS Jawa Tengah memiliki sepuluh anggota DPRD Provinsi," kata Ida Nurul Farida.