JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah, masyarakat dan pengelola tempat wisata wajib meningkatkan kewaspadaan pada masa libur panjang akhir Oktober 2020, terutama dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
"Pada pekan depan ada libur panjang dua hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. Kewaspadaan semua pihak wajib dilakukan, terutama dalam disiplin menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10).
Baca Juga: Disiplinkan Masyarakat di Tempat Wisata, Begini Pendekatan TNI-Polri