JAKARTA, suaramerdeka.com - Di tengah Pandemi Covid-19, energi rakyat kembali terkuras akibat polemik dan kontroversi Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, di masa pandemi seperti ini tidaklah bijak menyajikan RUU yang sarat akan kontroversi sehingga melahirkan polemik dan penolakan yang meluas.
Beban rakyat yang sekarang sebenarnya sudah berat jangan lagi ditambah dengan harus memikirkan sebuah produk hukum yang sebenarnya saat ini tidak terlalu mendesak untuk dibahas apalagi disahkan. Ini karena salah satu persoalan ideologi Pancasila saat ini adalah di tataran pengamalan atau implementasinya.
“Ideologi Pancasila itu sudah jelas dan terang benderang, tinggal diamalkan saja terutama oleh cabang-cabang kekuasaan dan para penyelenggara negara di republik ini baik di Pusat maupun daerah. Saat ini yang perlu dilakukan baik DPR maupun Pemerintah adalah memerintahkan BPIP untuk melakukan kajian dan audit mendalam dan komprehensif tentang sejauh mana kelima sila Pancasila sudah menjadi ruh kebijakan dan program cabang-cabang kekuasaan negara mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif,” tukas Fahira Idris.