JAKARTA, suaramerdeka.com - Anggota DPR RI, Marwan Jafar mengapresiasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui sinergi antar kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah. Menurutnya Gugus Tugas Covid-19 diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, beranggota delapan unsur kementerian serta unsur TNI, Polri dan KSP serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia sudah bekerja dengan baik.
Marwan pun mengingatkan, pasal 6 huruf e Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan Gugus Tugas melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan Covid-19 kepada Presiden dan Pengarah.
"Selain secara formal melapor kepada Presiden, saya menyarankan Gugus Tugas Covid-19 harus punya catatan rinci atau mendetail mengenai proses penanganan yang mereka kerjakan. Termasuk peluang dan tantangan-tantangannya di lapangan, baik di sisi distribusi peralatan, ketersediaan SDM, koordinasi antar bagian dan sebagainya. Yang pasti, gunanya nanti agar dibuat menjadi buku pedoman (handbook) untuk panduan menangani bencana atau musibah yang mungkin akan ada," katanya, Rabu (20/5).