PUASA belumlah tiba, apalagi Lebaran, masih jauh. Tetapi pemerintah sudah kebingungan mencari cara untuk ''menghardik'' masyarakat yang akan mudik setelah lama merantau untuk mencari rezeki. Pandemi Covid-19 masih menjadi alasan sebagaimana tahun 2020. Perayaan Lebaran kembali akan nampak sepi, padahal mudik sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Jika menengok lebih jauh dampak mudik pada perekonomian masyarakat, khususnya bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) nampak sekali kesignifikanannya. Apa yang seharusnya dilakukan pemerintah agar mudik menjadi momen pemberdayaan UMKM? Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan tahun baru. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap meniadakan aktivitas perjalanan atau pergerakan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu (26/3/2021). Menurut penulis, kebijakan pemerintah tersebut kurang adil jika mudik Lebaran dibandingkan dengan kondisi saat libur Natal dan tahun baru, karena kondisi pandemi Covid-19 sudah jauh berbeda. Pada akhir 2020, penambahan pasien positif korona setiap harinya mencapai angka sekitar 8.005 (30/12/2020), tetapi sekarang angka itu hanya menembus angka sekitar 4.000. Perbedaan kondisi pandemi Covid-19 harusnya menjadi pertimbangan dalam memutuskan kebijakan mudik.
Terobatinya rasa kangen masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya akan menambah imunitas masyarakat. Pemerintah seharusnya memilih untuk melakukan pengetatan penerapan kebijakan protokol kesehatan selama waktu mudik daripada melarangnya. Aparat atau satgas yang dibentuk selama masa mudik lebih disarankan untuk mengecek kedisiplinan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik. Pengetatan protokol kesehatan akan lebih manusiawi dan memberikan rasa senang masyarakat daripada melarang mudik, sementara pemerintah juga tidak bisa memantau kenekatan masyarakat untuk mudik dengan cara-cara ilegal.
Membantu PEN