"Ideologi terorisme seringkali lahir dari sebuah sikap merasa pemahaman agamanya yang paling benar, sedangkan kelompok lain di luar mereka dianggap salah, bahkan sesat. Hal yang tentu saja sangat ironis karena perilaku yang ditimbulkan jauh dari esensi ajaran agama itu sendiri."
PERISTIWA bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar, pada Minggu (28/3) kembali mengusik rasa kemanusiaan dan kebangsaan kita. Aksi teror yang tidak saja merugikan diri sendiri namun juga orang lain, bahkan tindakan tersebut telah menghilangkan nyawa pelakunya dengan alasan jihad. Bagi kelompok jihadis, mati dalam melakukan aksi bunuh diri tergolong sebagai bentuk jihad. Pemikiran radikal dapat lahir dari doktrinasi seperti jaminan masuk surga bagi para pelaku jihad. Sebuah pemahaman yang tidak saja telah menyimpang dari mainstream utama pemahaman agama yang ada, namun juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Ideologi terorisme seringkali lahir dari sebuah sikap merasa pemahaman agamanya yang paling benar, sedangkan kelompok lain di luar mereka dianggap salah, bahkan sesat. Hal yang tentu saja sangat ironis karena perilaku yang ditimbulkan jauh dari esensi ajaran agama itu sendiri. Kita meyakini bahwa semua agama pada dasarnya mengajarkan kebaikan, kedamaian, cinta kasih, tolong menolong, peduli terhadap sesama serta menghargai nilainilai kemanusiaan. Dalam kenyataannya, masih saja terdapat kelompok orang yang memahami jihad secara sempit. Seperti jihad yang selalu dimaknai secara fisik dengan berperang atas nama Tuhan ataupun melakukan aksi-aksi teror demi tujuan tertentu.
Padahal Islam memandang jihad tidak bermakna demikian. Jihad berasal dari kata ”jahada” yang berarti berusaha dengan sungguhsungguh, mencurahkan segala kemampuan, dan berjuang. Dari kata ”jahada” ini kemudian melahirkan tiga istilah, yakni jihad, ijtihad, dan mujahadah. Jihad pada dasarnya adalah berjuang di jalan Allah Swt. Ini mengandung pengertian bahwa seseorang dalam menjalankan praktik beragama harus dilandasi dengan meneladani sifat-sifat Tuhan, seperti kasih sayang maupun ajaran Islam yang universal serta rahmatan lil ëalamin. Segala upaya yang dicurahkan seseorang demi terwujudnya kemaslahatan umat, tegaknya keadilan, maupun seruan untuk selalu mencintai Tanah Air pada hakikatnya adalah berjihad. Adapun ijtihad mengandung pengertian mengerahkan segenap kemampuan daya pikir untuk menentukan hukum terhadap sesuatu yang belum ada hukumnya dengan metode istimbath. Ijtihad menekankan pada olah pikir dan harus dilakukan oleh orang yang benar-benar memiliki kompetensi memadai dalam pemahaman agama.