Pemanfaatan optimal sumber daya alam negeri ini telah lama menjadi harapan. Negeri ini memiliki kekayaan alam luar biasa. Namun, kemampuan dalam pemanfaatannya dianggap rendah. Salah satu indikasinya adalah ekspor yang lebih banyak bahan mentah. Namun, tantangan saat mengupayakan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki ternyata juga tidak ringan.
Indonesia digugat Uni Eropa karena melarang ekspor nikel mentah. Kebijakan yang berlaku sejak tahun lalu itu diadukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Industri otomotif masa depan yang diperkirakan bakal fokus pada produksi mobil listrik menjadi pendorong keputusan melarang ekspor nikel mentah. Fondasinya telah mantap terlihat di sejumlah negara. Indonesia ingin mengambil peran lebih berarti dalam kecenderungan industri otomotif masa depan. Ternyata efek yang dirasakan langsung terlihat. Saat ini, ekspor nikel olahan atau fero nikel meningkat sangat pesat. Gambaran peningkatan pada masa depan sangat terlihat karena besarnya cadangan nikel di Tanah Air. Nikel menjadi bahan baku baterai mobil listrik. Indonesia tidak hanya memiliki nikel berlimpah, tetapi juga posisinya yang relatif berada di permukaan perut bumi sehingga lebih mudah memperolehnya. Keunggulan komparatif tersebut telah membuat sejumlah investor menyatakan tertarik datang. Mereka ingin memproduksi baterai di tempat yang dekat dengan bahan baku utamanya.
Efisiensi produksi tentu menjadi tujuan utamanya, selain jaminan pasokan bahan baku dalam waktu yang relatif panjang. Pilihan Indonesia menjadi mata rantai utama dalam produksi mobil listrik memang beragam. Harapannya tentu yang menghasilkan nilai tambah paling tinggi.