"Sejumlah daerah lokasi Pilkada 2020 termasuk dalam zona risiko tinggi penularan Covid-19. Di daerah dengan risiko tinggi, kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, potensi terciptanya klaster pilkada akan besar."
PENAMBAHAN kasus baru Covid-19 di Indonesia tidak semakin mereda. Sampai Kamis (3/12/2020) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan sebanyak 8.369 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Padahal beberapa hari kita akan mengadakan pesta rakyat, pemilihan kepala daerah (pilkada). Dengan kondisi ini, sejumlah ahli epidemiologi telah mengingatkan pemerintah, kemungkinan melonjaknya risiko yang membayangi saat tetap digelar di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah disepakati hari pemungutan suara jatuh pada 9 Desember 2020. Pilkada tahun ini akan menyerentakkan 270 pemilihan.
Sebanyak 100.359.152 pemilih di 309 kabupaten/ kota bakal terlibat dalam pemilihan ini. Potensi kerumunan saat pencoblosan beberapa hari mendatang harus jadi catatan khusus pemerintah.
Apalagi mengingat setelah itu juga ada waktu libur panjang. Kasus positif Covid-19 berpotensi melonjak dan bakal membahayakan jika kita abai. Berbagai pro dan kontra mengiringi rencana pemerintah pusat untuk tetap menyelenggarakan Pilkada Serentak 9 Desember mendatang di tengah pandemi Covid-19. Sebagian pihak menilai, pilkada serentak membuka potensi terjadinya penularan virus yang lebih masif di tengah masyarakat. Namun telah dinyatakan tidak bisa ditunda lagi.