"RCEP sebagai blok perdagangan terbesar di dunia menghendaki tenaga kerja yang berkualitas tinggi."
RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) ditandatangani 15 lalu sebagai rangkaian KTT Ke-37 ASEAN, yang dilaksanakan secara virtual di Vietnam. RCEP melibatkan 10 negara ASEAN, ditambah Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Gagasan RCEP sudah dimulai Indonesia semenjak 2011 karena masing-masing negara ASEAN mempunyai hubungan mitra dagang dengan negara lain, misalnya Tiongkok (ACFTA), Korsel (AKFTA), Jepang (AJCEP), India (AIFTA), serta Australia dan Selandia Baru (AANZFTA). Untuk menghilangkan tumpang tindih hubungan dagang negara dengan mitra masing-masing, Indonesia memprakarsai perlunya RCEP.
India dengan jumlah penduduk terbesar kedua di dunia belum mau bergabung ke RCEP dengan alasan khawatir produknya akan kalah bersaing dari berbagai negara yang ikut bergabung dalam RCEP, lebih-lebih dengan produk dari Tiongkok. Perundingan RCEP meliputi 9 Working Groups (WGs), yaitu WG perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi dan teknis, kekayaan intelektual, persaingan, penyelesaian sengketa, ecommerce, usaha kecil dan menengah (UKM), dan pengadaan barang.
Di samping itu, dalam RCEPdibagi lagi menjadi beberapa subworking group (SWGs) supaya pembahasannya dapat lebih difokuskan.
Peluang Indonesia