JAKARTA -Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang usaha minuman berakohol (minuman keras/miras) bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan bernegara. Politikus PKB ini mengatakan, dilihat dari sudut pandang manapun minuman keras s lebih banyak kerusakannya (madharat) daripada manfaatnya.
”Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” kata Jazilul, Minggu (28/2). Dikatakan Gus Jazil, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang. ”Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras.
Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita,” kata politikus asal Pulau Bawean, Gresik ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam lampiran III Perpres ini, mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol berlaku dengan sejumlah persyaratan antara lain hanya daerah tertentu saja yang boleh mengadakan bidang usaha ini. Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat dan ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan Gubernur setempat.
Selepas ditandatangani Presiden, pro kontra merebak. Sejumlah politikus Senayan terbelah antar yang mendukung maupun menolak. Mereka yang secara tegas menolak antara lain PKS, PPP, PAN dan Demokrat. Sementara PKB, Nasdem, Golkar menyatakan dukungannya. Dampak negatif yang kelak ditimbulkan menjadi alasan mereka yang menolak.