• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • Politikus Senayan Terbelah soal Perpres ”Miras”

    • Senin, 1 Maret 2021 | 01:10 WIB
    • Penulis:
      • Red

    JAKARTA -Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Peraturan Presiden (Perpres) No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang usaha minuman berakohol (minuman keras/miras) bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tujuan bernegara. Politikus PKB ini mengatakan, dilihat dari sudut pandang manapun minuman keras s lebih banyak kerusakannya (madharat) daripada manfaatnya.

    ”Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan. Miras itu jalan setan, akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” kata Jazilul, Minggu (28/2). Dikatakan Gus Jazil, investasi miras tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang. ”Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras.

    Kita tahu Indonesia dalam krisis multidimensi, namun tolong jangan pertukarkan kesehatan jiwa kita dengan nafsu mendapatkan uang dari investasi miras. Celaka menanti kita,” kata politikus asal Pulau Bawean, Gresik ini.

    Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres No 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres tersebut ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Dalam lampiran III Perpres ini, mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras.

    Dalam Perpres tersebut, disebutkan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol berlaku dengan sejumlah persyaratan antara lain hanya daerah tertentu saja yang boleh mengadakan bidang usaha ini. Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat dan ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan Gubernur setempat.

    Selepas ditandatangani Presiden, pro kontra merebak. Sejumlah politikus Senayan terbelah antar yang mendukung maupun menolak. Mereka yang secara tegas menolak antara lain PKS, PPP, PAN dan Demokrat. Sementara PKB, Nasdem, Golkar menyatakan dukungannya. Dampak negatif yang kelak ditimbulkan menjadi alasan mereka yang menolak.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Perpres Miras

      • #Politikus Senayan

      • #Terbelah

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      16 April 2021 , 16:11 WIB

      RSUP Kariadi Bungkam Soal Vaksin Nusantara

      Vaksin Nusantara yang disebut-sebut dikembangkan di Amerika Serikat dan dilakukan uji coba di Indonesia, pada awalnya diketahui dilakukan penelitian di RSUP Kariadi Semarang. Humas RSUP Kariadi Parna mengatakan belum mengetahui secara pasti terkait kelanjutan penelitian Vaksin Nusantara dan tidak diberi tahu kabar lanjutannya.

    • img_title

      Nasional

      16 April 2021 , 15:56 WIB

      Wisata Selama Larangan Mudik, Kewaspadaan Tetap jadi Prioritas

      Disparbud Jabar masih menunggu kebijakan lanjutan akan aktivitas pariwisata terkait larangan mudik Lebaran tahun ini. Meski demikian, mereka menyatakan kesiapan destinasi dalam menyambut pelancong. "Karena filosofi mudik kan ke kampung halaman sedangkan piknik beda lagi. Tapi satu yang pasti, kewaspadaan itu jadi yang utama," kata Kadisparbud Jabar, Dedi Taufik Kurohman di Bandung, Jumat (16/4).

    • img_title

      Nasional

      16 April 2021 , 15:29 WIB

      UPDATE Mudik Sebelum 6 Mei, Kakorlantas Polri: Tidak Direkomendasikan

      Mudik sebelum 6 Mei 2021 kini tak lagi mendapat rekomendasi. Kakorlantas Polri Irjen Istiono yang awalnya memperbolehkan warga mudik sebelum 6 Mei 2021, bahkan akan memperlancar perjalanan pemudik kini tidak lagi merekomendasikan. "Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono, Jumat (16/4).

    • img_title

      Nasional

      16 April 2021 , 14:57 WIB

      Larangan Mudik: Penglaju di Perbatasan Jateng-Jabar Harus Kantongi Suket

      Para penglaju di kawasan perbatasan Jateng-Jabar wajib membekali diri dengan surat keterangan selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang. Suket tersebut dikeluarkan dari tempat berkerjanya. Hal itu menjadi kesepakatan rapat koordinasi pemprov di Jawa dalam menyikapi kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian kasus Covid-19.

    • img_title

      Nasional

      16 April 2021 , 14:14 WIB

      Mudik Lebaran Boleh Sebelum 6 Mei, Netizen Pertanyakan Aturan Berubah-ubah

      Sejumlah warganet di media sosial mengeluhkan kebijakan pemerintah soal larangan mudik di masa pandemi Covid-19 namun memperbolehkan mudik awal sebelum 6 Mei 2021. Sejumlah netizen di Twitter mempertanyakan kebijakan yang terkesan berubah-ubah dan kontradiksi dengan pelarangan mudik lebaran 2021.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Parlemen

      Agustina Minta Pancasila Tetap Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah

    • img_title

      Parlemen

      Perlu Antisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Lebaran

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      UMKM Gayeng Adakan Program Promosi Go Internasional

    • img_title

      Nasional

      RSUP Kariadi Bungkam Soal Vaksin Nusantara

    • img_title

      Nasional

      Wisata Selama Larangan Mudik, Kewaspadaan Tetap jadi Prioritas

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • dpr
    • vaksinasi
    • banjir

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      UMKM Gayeng Adakan Program Promosi Go Internasional

    • img_title

      Nasional

      RSUP Kariadi Bungkam Soal Vaksin Nusantara

    • img_title

      Parlemen

      Agustina Minta Pancasila Tetap Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah

    • img_title

      Parlemen

      Perlu Antisipasi Pergerakan Masyarakat Jelang Lebaran

    img_title

    img_title

    Berita

    18 Maret 2021 , 09:48 WIB

    Hendi Pernah Ditantang Budi Santoso Jadikan Semarang Bebas Banjir

    Regional

    • img_title

      Semarang

      Jika Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, Organda Jateng Siap Beri Pelayanan Terbaik dan Jaga Prokes

    • img_title

      Semarang

      KIP Jateng Umumkan Majelis Etik, Terkait Dugaan KDRT

    • img_title

      Semarang

      PKB Aktifkan BLK PCNU, Siap Latih Kaum Milenial

    • img_title

      Banyumas

      Ikhtiar Usaha Mikro Bangkit Menuju Naik Kelas

    • img_title

      Kedu

      UTBK-SBMPTN di Untidar, 102 Peserta Dinyatakan Gagal

    • img_title

      Kedu

      Pemkot Magelang Larang Berjualan Takjil di Alun-alun

    • img_title

      Semarang

      Diduga Lakukan KDRT, Komisioner KIP Dibebastugaskan

    • img_title

      Kedu

      Kepsek SMPN 4 Depok Sleman Diperiksa Pekan Depan

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix