• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • Pengurangan 70 Persen Sampah Plastik, Target Pemerintah Dinilai Ambisius

    • Sabtu, 27 Februari 2021 | 11:40 WIB
    • Penulis:
      • Murdiyat Moko

    JAKARTA, suaramerdeka.com –  Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU M Ali Yusuf mengatakan persoalan sampah hingga kini masih menjadi problem sangat pelik dan sulit dikendalikan mengingat produksi sampah sangat tinggi. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2019 mencatat produksi sampah 67,8 ton sampah per tahun.

    Untuk itu, pemerintah memiliki target pengurangan sampah 30 persen secara umum dan pengurangan 70 persen sampah plastik pada 2025. Namun target pemerintah itu dinilai LPBI ambisius. “Target pengurangan sampah itu cukup fantastis dan ambisius tapi kita harus dukung karena ini (pengurangan sampah) merupakan niat yang sangat baik,” kata Ali.

    PBNU pun berperan membantu pengelolaan sampah melalui peluncuran produk ramah lingkungan oleh Bank Sampah Nusantara (BSN) LPBINU. “Tapi saya kira bukan menjadi alasan jumlah penduduk yang kemudian harus disamakan dengan jumlah sampah, karena ini terkait dengan pola pikir dan perilaku. Kalau dalam istilah hari ini adalah bagaimana menciptakan pola hidup yang berkelanjutan (sustainable living),” katanya.

    Baca juga: Peran Bank Sampah Didorong untuk Ubah Perilaku Masyarakat

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Pbnu

      • #Kementerian Lingkungan Hidup

      • #Das

      • #Sampah Plastik

      • #Perubahan Iklim

      • #Bank Sampah

      • #Limbah B3

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      13 April 2021 , 10:42 WIB

      Peran Dunia Pendidikan Wujudkan Indonesia Emas 2045

      Peran dunia pendidikan sangat penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    • img_title

      Nasional

      13 April 2021 , 10:11 WIB

      Gempa Malang, BRI Terus Salurkan Bantuan Tanggap Bencana bagi Masyarakat Terdampak

      BRI menyalurkan bantuan tanggap bencana kepada masyarakat di wilayah Malang dan Jawa Timur setelah gempa bumi melanda wilayah tersebut pada Sabtu (10/04/2021) dan Minggu (11/04/2021). Berbagai bantuan disalurkan kepada masyarakat terdampak, berupa pemberian ribuan makanan cepat saji, ribuan paket sembako, obat-obatan dan survival kit kepada masyarakat terdampak.

    • img_title

      Nasional

      13 April 2021 , 09:54 WIB

      Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

      Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari menyambaik baik gelaran webinar Mengoptimalkan Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi di Sekretariat PWI Pusat.

    • img_title

      Nasional

      13 April 2021 , 08:40 WIB

      PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik Diteken Presiden, Ini Isinya

      Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada tanggal 30 Maret 2021.

    • img_title

      Nasional

      13 April 2021 , 08:12 WIB

      Pengusaha Wajib Bayar THR, Menaker Resmi Terbitkan Surat Edaran

      Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Peran Dunia Pendidikan Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • img_title

      Nasional

      Gempa Malang, BRI Terus Salurkan Bantuan Tanggap Bencana bagi Masyarakat Terdampak

    • img_title

      Nasional

      Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

    • img_title

      Nasional

      PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik Diteken Presiden, Ini Isinya

    • img_title

      Nasional

      Pengusaha Wajib Bayar THR, Menaker Resmi Terbitkan Surat Edaran

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • dpr
    • banjir

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Peran Dunia Pendidikan Wujudkan Indonesia Emas 2045

    • img_title

      Nasional

      Gempa Malang, BRI Terus Salurkan Bantuan Tanggap Bencana bagi Masyarakat Terdampak

    • img_title

      Nasional

      PP 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik Diteken Presiden, Ini Isinya

    • img_title

      Nasional

      Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

    img_title

    img_title

    Berita

    18 Maret 2021 , 09:48 WIB

    Hendi Pernah Ditantang Budi Santoso Jadikan Semarang Bebas Banjir

    Regional

    • img_title

      Semarang

      KIP Sepakati Bentuk Majelis Etik Tangani Laporan Dugaan KDRT oleh Seorang Komisioner

    • img_title

      Semarang

      Larangan Mudik, Bandara Ahmad Yani Tetap Operasional Layani Penerbangan Terbatas

    • img_title

      Semarang

      Ini 3 Skenario Dishub Jateng untuk Warga yang Mudik Awal

    • img_title

      Muria

      IPNU-IPPNU Ditantang Jadi Pendamping Desa Milenial

    • img_title

      Semarang

      Rektor Undip Klaim Hari Pertama UTBK Berjalan Tertib dan Lancar

    • img_title

      Kedu

      Zona Merah-Oranye, 13 RT di Sleman Dilarang Gelar Ibadah di Masjid

    • img_title

      Semarang

      UT Pionir Pembelajaran Jarak Jauh Laksanakan Wisuda

    • img_title

      Semarang

      Muswil PPP Jateng, GPK Dukung Petahana dan Sekretaris dari Milenial

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix