JAKARTA, suaramerdeka.com - Dua anggota Polres Ambon diduga terlibat penjualan senjata api (senpi) ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM Papua.
Selain dua anggota Polres Ambon, empat orang yang diduga terlibat kasus ini adalah warga sipil.
"Kini 6 orang masih diamankan dan diperiksa oleh Bidang Propam Polda dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan