• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • RUU Larangan Minol Tunjukkan Urgensi Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti

    • Kamis, 28 Januari 2021 | 12:00 WIB
    • Penulis:
      • Andika Primasiwi

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang kini sedang dalam pembahasan di DPR menunjukkan urgensi pembuatan kebijakan yang berbasis bukti. RUU ini tidak menyasar permasalahan sesungguhnya yang terjadi di masyarakat dan malah menyasar hal lain yang urgensinya tidak sepenting masalah yang ada

    Dari dokumen pendukung yang terlampir di situs DPR, setidaknya ada empat aspek yang menjadi justifikasi mengapa RUU ini perlu segera disahkan. Keempat aspek tersebut adalah perspektif filosofis, sosial, yuridis formal dan upaya pengembangan hukum. Contohnya, erkaitan dengan aspek filosofis. Dalam presentasinya, ada klaim bahwa larangan minuman beralkohol pada dasarnya merupakan amanat konstitusi dan agama.

    Hal ini terkesan bias karena minuman beralkohol merupakan komoditas yang dapat dikonsumsi dan diperdagangkan secara legal di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, tidak ada larangan yang secara eksplisit menyatakan bahwa minuman beralkohol bertentangan dengan konstitusi.

    Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2019 telah memberikan payung hukum bagi pembatasan dan pengawasan minuman beralkohol di Indonesia.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Dpr

      • #Kebijakan

      • #Ruu Minuman Beralkohol

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 22:45 WIB

      Sebagian Tokoh Mendesak, Memiskinkan Para Koruptor

      Maraknya budaya korupsi terlebih di masa pandemi, membuat sebagian tokoh mendesak penegak hukum untuk memiskinkan koruptor.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 22:30 WIB

      Pemerintah Siap Bantu Ponpes Terdampak Pandemi, Ini Wujudnya

      Pemerintah siap membantu pondok pesantren (ponpes) yang terdampak pandemi.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 22:15 WIB

      Hanya Respon Publik, Survei terhadap Kinerja Menteri

      Survei terhadap kinerja para menteri hanya sebatas respon publik, terutama akan capaian pemerintah.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 21:45 WIB

      Pernah Mendapat Penghargaan Anti Korupsi, Pengamat: Nurdin Terlalu Banget

      Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ternyata pernah mendapat penghargaan anti korupsi saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama dua periode.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 21:30 WIB

      Bripka CS Terancam Dipecat, Terlibat Penembakan di Cengkareng

      Oknum polisi Bripka CS terancam dipecat dari keanggotaan Polri selain harus menjalani proses hukum, setelah dirinya terlibat aksi penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Sebagian Tokoh Mendesak, Memiskinkan Para Koruptor

    • img_title

      Nasional

      Pemerintah Siap Bantu Ponpes Terdampak Pandemi, Ini Wujudnya

    • img_title

      Nasional

      Hanya Respon Publik, Survei terhadap Kinerja Menteri

    • img_title

      Nasional

      Pernah Mendapat Penghargaan Anti Korupsi, Pengamat: Nurdin Terlalu Banget

    • img_title

      Nasional

      Bripka CS Terancam Dipecat, Terlibat Penembakan di Cengkareng

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • pilkada
    • dpr

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Pemerintah Siap Bantu Ponpes Terdampak Pandemi, Ini Wujudnya

    • img_title

      Nasional

      Sebagian Tokoh Mendesak, Memiskinkan Para Koruptor

    • img_title

      Nasional

      Hanya Respon Publik, Survei terhadap Kinerja Menteri

    • img_title

      Nasional

      Pernah Mendapat Penghargaan Anti Korupsi, Pengamat: Nurdin Terlalu Banget

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Muria

      Setrum Premium, Ketika Pengusaha Tak Lagi Pusingkan Urusan Listrik

    • img_title

      Pantura

      Banjir Masih Merendam 3 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan

    • img_title

      Kedu

      Aktivitas Masih Tinggi, Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran

    • img_title

      Pantura

      Bupati Pemalang Langsung Selesaikan Persoalan Daerah, Ini PRnya

    • img_title

      Semarang

      Kawasan Genuk Masih Tergenang Banjir Setinggi 30 Cm

    • img_title

      Semarang

      Pasca Banjir Surut Banyak Lubang di Median Jalan Kaligawe

    • img_title

      Semarang

      Bupati Semarang Siap Dipanggil KPK, Sebagai Saksi Kasus Korupsi Juliari Batubara

    • img_title

      Semarang

      Petugas Damkar Diseret Rekannya, Takut Disuntik Vaksin Covid-19

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix