JAKARTA, suaramerdeka.com - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta masih diperpanjang untuk menekan penularan virus corona. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan penerapan sistem ganjil genap.
“Ganjil genap belum berlaku sehingga perlu didiskusikan dengan instansi terkait terutama Pemprov DKI. Kita harus melihat situasi dan kondisi pandemi juga,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (25/1).
Baca Juga: Gelar Doa Lintas Agama, Ganjar Berharap Indonesia Terbebas dari Bencana