JAKARTA, suaramerdeka.com - Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito meminta publik tidak meragukan kredibilitas BPOM dalam pengawalan hingga penerbitan izin penggunaan darurat/Emergency Use Authorization (EUA). Apalagi setelah pemberian izin penggunaan darurat (EUA), vaksin terus dipantau ketat terhadap khasiat dan keamanan jangka panjang.
Penny menegaskan evaluasi vaksin hingga pihaknya menerbitkan EUA vaksin Covid-19 dilakukan dengan profesional, independen, transparan dan menjunjung integritas. "Kredibilitas Badan POM telah diakui secara internasional dengan level maturitas 3 dan 4 dari skala 4 untuk 9 fungsi regulatori berdasarkan WHO Global Benchmarking Assessment 2018," kata Penny dalam sharing session secara daring "Vaksin Covid-19: Benarkah Aman dan Halal?" di Gatra Media Group, Rabu (20/1).
Sebagai otoritas Obat dan Makanan, Badan POM telah bergabung menjadi anggota PIC/S ke-41 pada Juli 2012. Tak hanya itu, laboratorium Badan POM juga mendapat Pre-Qualified (PQ) WHO untuk laboratorium pengujian obat kimia dan laboratorium pengujian produk biologi termasuk vaksin. Dengan demikian fungsi regulatori Badan POM berperan mendukung produk farmasi Indonesia memperoleh PQ WHO sehingga dapat mensuplai kebutuhan global.
Penny mengatakan vaksin CoronaVac yang mulai disuntikkan dalam program vaksinasi dipastikan telah sesuai standar internasional World Health Organization (WHO). Berbagai tahapan mulai uji praklinis hingga uji klinis fase 3 telah dijalankan sesuai kaidah Cara Uji Klinis yang Baik (CUKB), sehingga tidak perlu diragukan keamanan, khasiat, dan mutunya.