JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan di wilayah Jawa dan Bali. Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu berlaku kepada 73 kabupaten/kota sampai 8 Februari 2021.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartanto mengatakan keputusan itu atas permintaan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Penutupan Jalan Dampak Pemberlakuan PPKM Belum Efektif
Baca Juga: Penegakan Aturan PPKM Harus Lebih Persuasif