Baca Juga: 160.563 Mahasiswa PTKIN Dapatkan Keringanan UKT, Total Lebih dari Rp 54 Miliar
Selain itu, sebanyak 30.235 mahasiswa menerima keringanan dalam bentuk penundaan atau perpanjangan masa pembayaran dalam rentang dua hingga empat bulan atau mulai Agustus sampai November 2020. Sementara penerima keringan berupa angsuran pembayaran UKT sebanyak 6.285 mahasiswa.
“Total penerima keringanan UKT PTKIN ini mencapai 160.563 mahasiswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah keringanan UKT ini tersebar di 58 PTKIN, terdiri dari 17 Universitas Islam Negeri (UIN), 36 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri (STAIN).