JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberi kabar gembira bagi para pekerja. Tahun ini, penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh sudah selesai dan dana yang tersisa akan dikembalikan ke kas negara. Namun realisasi penyaluran belum bisa tuntas 100 persen lantaran terkendala sejumlah rekening bermasalah.
Dengan demikian, kata Ida, hingga tutup tahun anggaran masih menyisakan penyaluran kepada sejumlah rekening yang bermasalah antara lain duplikasi data, nomor rekening tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir, rekening pasif dalam jangka waktu lama, dan rekening tidak sesuai dengan NIK sehingga dibekukan.
Kendati sudah tutup anggaran, Menakar berjanji tetap akan melanjutkan penyaluran pada Januari ini, setelah permasalahan rekening itu klir. ‘’Untuk menyelesaikan permasalahan itu ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujar Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/1)