• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • RUU Larangan Minol, DPR dan Pemerintah Sebaiknya Selesaikan yang Ada Lebih Dulu

    • Rabu, 20 Januari 2021 | 08:36 WIB
    • Penulis:
      • Andika Primasiwi

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Alih-alih merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol, DPR dan pemerintah sebaiknya terlebih dulu melihat, membahas dan menyelesaikan permasalahan yang sudah ada. Salah satunya adalah potensi meningkatnya jumlah underage drinking atau peminum di bawah umur (di bawah usia 21 tahun) akibat semakin maraknya penjualan minuman beralkohol secara online.

    Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, adanya potensi peningkatan angka peminum di bawah umur ini didasarkan pada lemahnya pengawasan terhadap mekanisme pembelian lewat platform online. Belum tersedianya kepastian hukum dari segi regulasi serta data akurat mengenai besarnya pasar dari penjualan minuman beralkohol secara online dan banyaknya jenis platform online juga semakin menambah sulitnya pengawasan.

    Pingkan menambahkan, kekhawatiran potensi meningkatnya jumlah peminum di bawah umur sangat beralasan. Berdasarkan pantauan yang dilakukan Center for Indonesian Policy Studies pada 2020 terdapat 13 platform online yang menjual minuman beralkohol. Setengah dari mereka adalah platform e-commerce umum yang memungkinkan pedagang menjual produk mereka secara online.  

    "Sangat disayangkan bahwa belum adanya regulasi penjualan secara online untuk minuman beralkohol mengakibatkan tidak adanya keseragaman sistem pengawasan untuk pemeriksaan KTP dan verifikasi usia yang dapat membantu penjual untuk mencegah anak-anak atau mereka yang tergolong di bawah umur untuk mengakses dan mengonsumsi minuman beralkohol," kata dia.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Dpr

      • #E Commerce

      • #Ruu Minol

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 22:45 WIB

      Sebagian Tokoh Mendesak, Memiskinkan Para Koruptor

      Maraknya budaya korupsi terlebih di masa pandemi, membuat sebagian tokoh mendesak penegak hukum untuk memiskinkan koruptor.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 22:30 WIB

      Pemerintah Siap Bantu Ponpes Terdampak Pandemi, Ini Wujudnya

      Pemerintah siap membantu pondok pesantren (ponpes) yang terdampak pandemi.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 22:15 WIB

      Hanya Respon Publik, Survei terhadap Kinerja Menteri

      Survei terhadap kinerja para menteri hanya sebatas respon publik, terutama akan capaian pemerintah.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 21:45 WIB

      Pernah Mendapat Penghargaan Anti Korupsi, Pengamat: Nurdin Terlalu Banget

      Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah ternyata pernah mendapat penghargaan anti korupsi saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng selama dua periode.

    • img_title

      Nasional

      27 Februari 2021 , 21:30 WIB

      Bripka CS Terancam Dipecat, Terlibat Penembakan di Cengkareng

      Oknum polisi Bripka CS terancam dipecat dari keanggotaan Polri selain harus menjalani proses hukum, setelah dirinya terlibat aksi penembakan di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Nasional

      Sebagian Tokoh Mendesak, Memiskinkan Para Koruptor

    • img_title

      Nasional

      Pemerintah Siap Bantu Ponpes Terdampak Pandemi, Ini Wujudnya

    • img_title

      Nasional

      Hanya Respon Publik, Survei terhadap Kinerja Menteri

    • img_title

      Nasional

      Pernah Mendapat Penghargaan Anti Korupsi, Pengamat: Nurdin Terlalu Banget

    • img_title

      Nasional

      Bripka CS Terancam Dipecat, Terlibat Penembakan di Cengkareng

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • pilkada
    • dpr

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      Hanya Respon Publik, Survei terhadap Kinerja Menteri

    • img_title

      Nasional

      Pemerintah Siap Bantu Ponpes Terdampak Pandemi, Ini Wujudnya

    • img_title

      Nasional

      Sebagian Tokoh Mendesak, Memiskinkan Para Koruptor

    • img_title

      Nasional

      Pernah Mendapat Penghargaan Anti Korupsi, Pengamat: Nurdin Terlalu Banget

    img_title

    img_title

    Kuliner

    19 Februari 2021 , 18:43 WIB

    Makan Minum di Anak Panah Kopi Sambil Donasi Bencana

    Regional

    • img_title

      Muria

      Setrum Premium, Ketika Pengusaha Tak Lagi Pusingkan Urusan Listrik

    • img_title

      Pantura

      Banjir Masih Merendam 3 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan

    • img_title

      Kedu

      Aktivitas Masih Tinggi, Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran

    • img_title

      Pantura

      Bupati Pemalang Langsung Selesaikan Persoalan Daerah, Ini PRnya

    • img_title

      Semarang

      Kawasan Genuk Masih Tergenang Banjir Setinggi 30 Cm

    • img_title

      Semarang

      Pasca Banjir Surut Banyak Lubang di Median Jalan Kaligawe

    • img_title

      Semarang

      Bupati Semarang Siap Dipanggil KPK, Sebagai Saksi Kasus Korupsi Juliari Batubara

    • img_title

      Semarang

      Petugas Damkar Diseret Rekannya, Takut Disuntik Vaksin Covid-19

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix