JAKARTA, suaramerdeka.com - Kasus kewenangan perizinan dan proses ekspor benih lobster atau benur juga menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk diperiksa KPK sebagai saksi. Rohidin dicecar pertanyaan terkait kasus yang menjadikan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka.
“Saya sebagai warga negara yang baik datang memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK,” kata Rohidin, di Gedung KPK.
Dalam pemeriksaan, Rohidin mengaku dimintai keterangan terkait kewenangan perizinan dan proses dalam ekspor benur.