JAKARTA, suaramerdeka.com - Guna mengantisipasi adanya surat tes covid-19 palsu, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) akan menerapkan pemeriksaan secara digital melalui aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).
Lewat aplikasi tersebut, setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan, akan dapat melakukan validasi surat keterangan secara digital untuk mendapatkan barcode. Barcode itu bisa ditunjukkan langsung di konter check in di bandara.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan, validasi digital surat hasil tes Covid-19 melalui eHAC akan dilakukan penuh Februari 2021.