JAKARTA, suaramerdeka.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan dalam menghadapi globalisasi serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bangsa Indonesia sangat memerlukan adanya satu pedoman/arah yang menjamin keberlangsungan Visi dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Karenanya, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagaimana direkomendasikan MPR RI 2014-2019, perlu diwujudkan pada masa jabatan MPR RI 2019-2024.
"Keberadaan PPHN juga untuk memastikan adanya pedoman/arah yang jelas dalam perencanaan, penyusunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional di segala bidang kehidupan. Baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun mental dan spiritual. Sehingga menjamin sinergitas, integrasi, dan keberlanjutan pembangunan pusat dan daerah yang tidak bergantung pada momen elektoral," ujar Bamsoet saat melantik anggota MPR RI antar waktu Bimantoro Wiyono, di Jakarta, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: MPR Tak Ingin Pembahasan PPHN Hanya Sebatas Dukungan Mayoritas Saja
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, tekad mewujudkan gagasan menghadirkan PPHN sangat penting, mengingat pada tahun 2024 bangsa Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Dengan adanya PPHN, maka calon yang akan mengikuti Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak akan menyusun visi, misi, dan program pembangunan sesuai dengan PPHN.