JAKARTA, suaramerdeka.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kepada Kapolri yang baru harus mampu memberantas korupsi dan pungli. Apalagi masyarakat telah melabeli Indonesia: dalam darurat korupsi dan pungli.
“Ini harus jadi perhatian utama memberantas sifat koruptif di kepolisian yang cenderung menggunakan kewenangannya secara komersial, sehingga banyak polisi gendut. Jadi, harus ada komitmen tinggi dari Kapolri baru untuk memberantas korupsi dan pungli di tubuh Polri,” kata Fickar, Sabtu (16/1).
Maka dari itu, tambahnya, harus ada komitmen tinggi dari Kapolri baru pengganti Jenderal Idham Azis dalam hal memberantas korupsi dan pungutan liar di tubuh Polri. Selain itu, Kapolri baru juga perlu membuat aturan disiplin yang ketat dan menegakkan secara ketat akan menjadi teladan bagi kepatuhan hukum masyarakat.