• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • Pelarangan WNA Masuk Indonesia Diperpanjang, Ini 3 Ketentuan Wajibnya

    • Kamis, 14 Januari 2021 | 17:53 WIB
    • Penulis:
      • Puthut Ami Luhur

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Pelarangan WNA masuk Indonesia diperpanjang oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Perpanjangan itu menurut Ketua Satgas Letjen Doni Monardo, sebagai upaya mencegah berkembangnya virus SARS CoV-2 varian baru B117 yang mudah menular. Perpanjangan ini berlaku 15 - 25 Januari 2021.

    “Kami memperpanjang pelarangan WNA masuk ke Indonesia dan mengatur WNI yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri dengan mengatur lebih rinci mengenai ketentuan karantina bagi WNA," kata Doni dalam siaran persnya.

    Baca Juga: Pelarangan WNA Masuk Indonesia untuk Cegah dan Kendalikan Covid-19

    Pelarangan bagi WNA untuk masuk ke Indonesia ini dikecualikan bagi pemegang izin tinggal diplomatik dan tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP). Serta WNA dengan pertimbangan dan izin khusus secara tertulis dari Kementerian/Lembaga.

    Baca Juga: Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia, Kebijakan Dinilai Sudah Tepat

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Wna

      • #Karantina

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      28 Januari 2021 , 14:57 WIB

      7 Calon Hakim MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

      Uji kelayakan (Fit and Proper Test) oleh DPR selesai dilakukan terhadap Tujuh calon hakim Mahkamah Agung (MA) dan hakim ad hoc MA.

    • img_title

      Nasional

      28 Januari 2021 , 13:47 WIB

      Kesan Prabowo: Wismoyo Arismunandar, Pribadi yang Bersih

      Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar meinggal dunia di usia 80 tahun, Kamis (28/1), pukul 04.29 WIB, di RS Pondok Indah Jakarta. Sosok Wismoyo Arismunandar pernah diceritakan oleh eks Danjen Kopassus Prabowo Subianto yang kini menjabat Menhan RI. Prabowo, pada 3 April 2013, pernah menuliskan sosok Wismoyo sebagai pribadi yang bersih.

    • img_title

      Nasional

      28 Januari 2021 , 12:00 WIB

      RUU Larangan Minol Tunjukkan Urgensi Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti

      Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol yang kini sedang dalam pembahasan di DPR menunjukkan urgensi pembuatan kebijakan yang berbasis bukti. RUU ini tidak menyasar permasalahan sesungguhnya yang terjadi di masyarakat dan malah menyasar hal lain yang urgensinya tidak sepenting masalah yang ada

    • img_title

      Nasional

      28 Januari 2021 , 10:36 WIB

      Momentum Berduka! Menkes Akui Pandemi Covid-19 Sangat Berat

      Setelah 11 bulan akhirnya kasus Covid-19 Indonesia tembus 1 juta. Atas pencapaian yang disebut lebih cepat dari prediksi sejumlah pakar itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut angka satu juta ini momentum bagi seluruh pihak untuk berduka atas kepergian keluarga, rekan, atau sahabat yang mungkin meninggalkan kita lebih dulu akibat pandemi ini.

    • img_title

      Nasional

      28 Januari 2021 , 10:12 WIB

      Kabar Duka, Mantan Kasad Wismoyo Arismunandar Meninggal Dunia

      Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Wismoyo Arismunandar tutup usia Kamis (28/1/2021) pagi. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangannya membenarkan kabar duka tersebut

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Mancanegara

      WHO Klaim Vaksin Corona Bisa Atasi Varian Baru Covid-19

    • img_title

      Parlemen

      Sosialisasi Masif dan Akurat Kunci Sukses Vaksinasi Covid-19

    • img_title

      Parlemen

      Dukung Vaksinasi, DPRD Akui Belum Terima Info Refocusing APBD

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Kukrit : Pandemi Terkendali, Ekonomi Jawa Tengah Cemerlang

    • img_title

      Nasional

      7 Calon Hakim MA Jalani Fit and Proper Test di DPR

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • pilkada
    • covid 19
    • dpr

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Parlemen

      Dukung Vaksinasi, DPRD Akui Belum Terima Info Refocusing APBD

    • img_title

      Mancanegara

      WHO Klaim Vaksin Corona Bisa Atasi Varian Baru Covid-19

    • img_title

      Ekonomi dan Bisnis

      Kukrit : Pandemi Terkendali, Ekonomi Jawa Tengah Cemerlang

    • img_title

      Parlemen

      Sosialisasi Masif dan Akurat Kunci Sukses Vaksinasi Covid-19

    img_title

    img_title

    Kuliner

    22 Januari 2021 , 20:05 WIB

    Sensasi Bebek Nasi Rempah Ala Bebek Maknyet

    Regional

    • img_title

      Semarang

      209 Nakes Belum Bisa Divaksin, Terkendala Kondisi Kesehatan

    • img_title

      Muria

      Pelanggan Jepara Terima Hadiah Indihome Miliarder

    • img_title

      Semarang

      Gus Yasin Apresiasi Perusahaan Peduli Difabel

    • img_title

      Semarang

      Ini Alasan Rumah Sakit Dilaporkan Soal Dugaan Malapratik

    • img_title

      Kedu

      Awan Panas Berkurang, Aktivitas Merapi Masih Tinggi

    • img_title

      Semarang

      Soal Dugaan Malapraktik, Ketua IDI Semarang: Jangan Berprasangka Dulu

    • img_title

      Semarang

      Kasus Pengadaan Lahan Bulog, Perantara Pembelian Tanah Jadi Tersangka

    • img_title

      Semarang

      Kondisi Unrealized Loss, BPJAMSOSTEK Pastikan Dana Peserta Aman dan Optimal

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix