JAKARTA, suaramerdeka.com - Penerima manfaat Bantuan Tunai tahun 2021 tidak ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1).
Presiden Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran ini.
“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan,” ujar Jokowi, dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip suaramerdeka.com, Selasa (5/1).
Baca Juga: Bansos Disalurkan Awal Januari, Diharap Pacu Pertumbuhan Ekonomi