JAKARTA, suaramerdeka.com – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kementerian Agama mendapatkan alokasi kuota seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengingat mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non-PNS atau guru honorer dengan gaji tidak layak, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.
Permintaan Zain itu menyusul rencana Pemerintah melaksanakan seleksi PPPK pada tahun 2021 dengan 1,2 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani telah bersurat kepada Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK. Kami berharap digelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” kata M Zain di Jakarta, Kamis (24/12)
Menurut M Zain, rakor diharapkan akan melibatkan Ditjen GTK Kemendikbud, Kemen PAN-RB, BKN dan pihak terkait lainnya. Dengan begitu, bisa dibahas dan disepakati bersama alokasi kuota seleksi PPPK, termasuk bagi guru Kemenag. “Kita harap rencana pelaksanaan seleksi PPPK bagi formasi guru dengan kuota 1,2 juta di Kemendikbud ini bisa didiskusikan bersama agar ada juga alokasi kuota bagi Kemenag,” tuturnya.