YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan perlunya penggunaan bahasa yang lebih praktis dalam mengenalkan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (Litbangjirap) agar lebih mudah diingat dan dimengerti masyarakat umum. Penggunaan istilah Litbangjirap perlu disederhanakan menjadi riset dan inovasi.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Berpotensi Kuat Menjadi Bahasa Internasional
"Biarkanlah Litbangjirap menjadi bahasa hukum, bahasa di peraturan. Dalam pembicaraan sehari-hari atau dalam diskusi kita pakai riset dan inovasi. Kalau memang akan disingkat bisa Risnov, karena riset adalah proses atau inputnya, dan inovasi adalah outputnya jadi kita bicara hulu sampai hilir juga," ujar Bambang baru-baru ini.
Baca Juga: Menristek Ajak Masyarakat Sukseskan Indonesia sebagai Negara Berbasis Inovasi