• img_title
Tutup Pencarian
    • img_title
    • HOME

    • News

      • Nasional

      • Mancanegara

      • Ekonomi dan Bisnis

      • Liputan Khusus

      • Lurah Hebat

      • Beranda Ulama

      • Opini

      • Pilkada

      • Parlemen

    • Bola

      • Indonesia

      • Inggris

      • Italia

      • Jerman

      • Spanyol

      • UEFA

      • Bola Dunia

    • Sport

      • Balap

      • Raket

      • Cabang Olahraga

      • motogp

      • formula 1

    • Otomotif

      • Mobil

      • Motor

    • Entertainment

      • Selebrita

      • Musik

      • Film

      • Seni dan Sastra

      • Event

    • Gaya Hidup

      • Kesehatan

      • Travel

      • Parenting

      • kuliner

      • Religi

      • Gadget dan Elektronik

      • Klub dan Komunitas

    • Regional

      • Semarang

      • Pantura

      • Solo

      • Banyumas

      • Muria

      • Kedu

    • E-PAPER

    • SMTV

    • Indeks

  • img_title
    Share :
    • News

    • Nasional

    • Detail

    • RUU Minol Dibahas, Pemerintah Sebaiknya Fokus Penegakan Hukum

    • Kamis, 12 November 2020 | 17:54 WIB
    • Penulis:
      • Red

    JAKARTA, suaramerdeka.com - Lama tidak terdengar kabarnya, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol kembali mengemuka. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan, alih-alih membuat aturan yang melarang peredaran dan akses kepada minuman alkohol yang tercatat (legal), pemerintah sebaiknya memfokuskan diri pada penegakkan hukum dari peraturan yang sudah ada.

    Baca Juga: Pembahasan RUU Minol Masih Hadapi Kendala

    Selain penegakan hukum, pemerintah juga seharusnya mampu merumuskan peraturan yang mampu mengakomodir perkembangan dari kehidupan masyarakat. Saat ini, peraturan yang ada belum menyentuh penjualan dan pengawasan dari minuman beralkohol yang dijual secara daring. Pingkan menyebut pemerintah perlu mengkonsiderasi aspek ini jika memang tujuan dari pembuatan RUU ini untuk melengkapi apa yang sudah ada. Namun, CIPS menilai bahwa klaim-klaim yang ada di dalam RUU tersebut tidak tepat sasaran dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Baik Naskah Akademik maupun materi presentasi pembahasan Baleg terkait RUU Minol ini terlampau mengeneralisir permasalahan dan tidak didukung oleh data empiris yang memadai.

    "Inisiatif untuk membuat peraturan perlu memperhatikan perkembangan dari objek yang diatur didalamnya. Sekarang minuman beralkohol tidak hanya dipasarkan secara langsung tetapi juga lewat daring. Transaksi e-commerce tentu memiliki karakteristik yang berbeda dengan transaksi secara langsung. Pemerintah perlu memperhatikan hal ini, seperti soal mekanisme pengawasannya dan mengatur sanksi bagi pelanggar," jelas Pingkan.

    • Sebelumnya
    • Selanjutnya
    • 1
    • 2
    • 3
      • #Hukum

      • #Minuman Beralkohol

      • #Ruu Minol

    Share :

    Berita Lainnya

    • img_title

      Nasional

      11 April 2021 , 09:15 WIB

      KKB Tembak Mati Guru Sekolah di Papua

      Penembakan terhadap dua orang guru bernama Oktavianus dan Yonatan yang dilakukan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang dituduh sebagai mata-mata aparat, hanyalah modus KKB untuk menutupi kejahatan kejinya terhadap korban.

    • img_title

      Nasional

      11 April 2021 , 09:00 WIB

      BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

      Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai terjadinya hujan lebat disertai angin kencang. Karena keduanya masih berpotensi di sejumlah wilayah Indonesia dalam waktu ke depan.

    • img_title

      Nasional

      11 April 2021 , 08:45 WIB

      Sebulan Buron, Wanita Bandar Sabu-sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

      Setelah sebulan menjadi buron polisi, wanita yang menjadi bandar sabu-sabu akhirnya ditangkap aparat tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.

    • img_title

      Nasional

      11 April 2021 , 08:15 WIB

      Bikin Ricuh, Komandan FUI Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

      Lantaran membikin ricuh dengan melakukan pembubaran kesenian kuda kepang, maka Komandan Forum Umat Islam (FUI) berinisial S akhirnya ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.

    • img_title

      Nasional

      11 April 2021 , 07:45 WIB

      Malang Kembali Diguncang Gempa Bumi

      Kabupaten Malang kembali diguncang gempa bumi, Minggu pagi, 11 April 2021. Informasi dari BMKG menyebutkan bahwa gempa yang terjadi pukul 06.54 WIB tersebut memiliki kekuatan 5,5 SR.

  • Pilihan Redaksi

    • img_title

      Parlemen

      Perlu Sosialisasi Masif Kebijakan Larangan Mudik 2021

    • img_title

      Nasional

      KKB Tembak Mati Guru Sekolah di Papua

    • img_title

      Nasional

      BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

    • img_title

      Nasional

      Sebulan Buron, Wanita Bandar Sabu-sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

    • img_title

      Nasional

      Bikin Ricuh, Komandan FUI Medan Ditetapkan sebagai Tersangka

    Topik Terkini

    • satgascovid19
    • ekonomi
    • vaksinasi
    • dpr
    • banjir

    E-Paper

    • image_title

      Baca Selengkapnya >>

    Stay Connected

    • 1,03 M
    • 343 K
    • 5,4 K
    • 1,5 K

    Terpopuler

    • img_title

      Nasional

      BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

    • img_title

      Parlemen

      Perlu Sosialisasi Masif Kebijakan Larangan Mudik 2021

    • img_title

      Nasional

      KKB Tembak Mati Guru Sekolah di Papua

    • img_title

      Nasional

      Sebulan Buron, Wanita Bandar Sabu-sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

    img_title

    img_title

    Berita

    18 Maret 2021 , 09:48 WIB

    Hendi Pernah Ditantang Budi Santoso Jadikan Semarang Bebas Banjir

    Regional

    • img_title

      Semarang

      Jelang Ramadan, Ini Beberapa Lokasi Padusan di Jateng

    • img_title

      Kedu

      Puluhan Busana Karya Siswa SMK Dipamerkan di Mall

    • img_title

      Semarang

      Kwartir Semarang Selatan Sosialisasikan Pramuka Garuda bagi Calon Pembina

    • img_title

      Semarang

      Belum Ada Pelanggaran Penyalahgunaan bagi Warga Sipil Pemilik Senpi

    • img_title

      Semarang

      Tatap Pemilu 2024, Hanura Tingkatkan Konsolidasi

    • img_title

      Banyumas

      Kali Bersole Meluap, Belasan Rumah Warga Perumahan Tergenang

    • img_title

      Semarang

      Sebanyak 1.000 Sajadah Dibagikan ke Takmir Mushola dan Masyarakat Sekitar

    • img_title

      Kedu

      Pameran sebagai Kontribusi Kampus di Masa Pandemi

Ikuti kami di:
  • Peta Situs
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Info Karir

SUARAMERDEKA.com

©2019
| All Right Reserved
A Group Member of VIVAnetworks
  • Jagodangdut
  • 100kpj
  • Intipseleb
  • Viva
  • Vlix
  • Sahijab
  • Suaramerdeka
  • TvOne
  • Onepride
  • Oneprix