JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Kesehatan RI telah melaksanakan Intra-Action Review (IAR) nasional untuk penanggulangan Covid-19 pada 11-14 Agustus 2020 didukung WHO Indonesia. IAR tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari rekomendasi Rapat Komite Darurat IHR Covid-19 keempat yang dilaksanakan pada Juli 2020.
Seperti diungkapkan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto, untuk menghadirkan perwakilan 138 pemangku kepentingan multisektoral untuk melakukan review terhadap kegiatan penanggulangan Covid-19 yang ada di Indonesia, bukan tugas mudah.
Namun, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan koordinasi Kepala Satgas Covid-19, Jenderal Luhut Binsar Panjaitan, perwakilan dari unit teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan, Kementerian dan Lembaga terkait lainnya, Satgas Covid-19 nasional dan daerah, TNI dan Polri, pemerintah provinsi dan kabupaten, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan primer, laboratorium, perguruan tinggi, asosiasi profesi, BUMN, dan organisasi internasional telah berkomitmen dan terlibat aktif serta berkontribusi dalam seluruh proses IAR.
“Keterlibatan pemangku kepentingan multi-sektoral dalam Kajian ini sangat penting dalam mendapatkan pandangan multi-perspektif tentang tanggapan Covid-19 di Indonesia,” katanya.