BANDUNG, suaramerdeka.com - Pemprov Jabar secara bertahap akan mengganti kendaraan dinasnya dengan mobil listrik mulai 2021. Mobil listrik itu mencakup kendaraan dinas bagi gubernur dan wakilnya.
"Kita sedang susun kebijakannya, jadi mulai tahun depan, wajib mobil listrik dari mulai gubernur sampai ke level bawah dari yang tersedia di pasaran," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada peringatan Hari Listrik Nasional tingkat provinsi di Bandung, Senin (2/11).
Sebagai tahap awal, bersama PLN UID Jabar, mereka meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di lingkungan Gedung Sate. Emil pun menyempatkan diri menjajal motor listrik diikuti mobil listrik diikuti rombongan.
Baca Juga: Ikuti Pusat, UMP Jabar Tak Naikkan UMP 2021
Menurut dia, langkah tersebut tak terlepas dari ikhtiar konversi energi terutama dari BBM berbahan fosil.
Lebih dari itu, dia menyebut penghematan dari pemakaian kendaraan listrik tersebut cukup signifikan yakni hingga seperlimanya.