BANDUNG, suaramerdeka.com - Pos pelayanan rapid test dikerubungi calon penumpang menjelang masa libur panjang akhir pekan ini di Stasiun KA Bandung, Senin (26/10). Sebelum tengah hari, sedikitnya 140 kartu antrian sudah dilepas sementara calon penumpang lainnya masih berdatangan.
"Saya pegang kartu antrian No 142," kata seorang penumpang bersama temannya saat hendak rehat sejenak dari tenda tempat menunggu. Dia masih menunggu giliran untuk menjalani tes wajib bagi penumpang KA itu.
Sementara di belakangnya, calon penumpang lainnya memilih duduk-duduk sambil mendapat panggilan ke ruang tes yang dipisahkan pagar. Mudik? "Saya mau main ke Yogyakarta," imbuh perempuan muda itu sambil berlalu.
Dengan harga relatif lebih miring untuk layanan serupa, pos rapid test itu memang jadi pilihan masyarakat yang hendak melakukan mobilitas ke luar kota. Syaratnya, mereka memang sudah memegang tiket KA.
Mengingat sifatnya yang wajib, sebagai keterangan bebas Covid-19, PT Kereta Api Indonesia pun mengimbau pelanggannya untuk melakukan tes cepat itu paling lambat H-1. Masa libur panjang itu sendiri dimulai Selasa (27/10) malam. Imbauan itu dilakukan guna menghindari kepadatan antrean layanan rapid test dan potensi ketinggalan KA.