PEMALANG, suaramerdeka.com - Proses migrasi secara aman bagi awak buah kapal (ABK) Indonesia yang akan bekerja di kapal perikanan berbendera China harus didukung. Untuk itu pemerintah RI dengan China harus segera menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Desakan itu dikemukakan Organisasi Paguyuban Manning Agency Karesidenan Pekalongan (Paman Kapel), yang meliputi kota/Kabuoaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kota/Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
“Potensi pasar kerja penempatan ABK Perikanan laut dan darat China cukup besar. Karena itu pemerintah oerlu segera melakukan percepatan adanya kerjasama ketenagakerjaan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan pemerintah China,” ujar ujar Ketua Paman Kapel Hengki Wijaya, di Pemalang, Kamis.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Jateng Terima Aduan Fisher Center Terkait Nasib ABK Perikanan
Berbicara pada lokakarya "Peran Manning Agency dan Perusahaan Swasta Untuk Mendukung Migrasi Aman bagi Awak Kapal Perikanan", pada Forum Plan International Indonesia bekerjasama dengan DFW Indonesia, Hengki mengatakan keberadaan ABK Indonesia di kapal China yang berlayar antar negara keberadaanya ternyata tidak di akui oleh Pemerintah China.